Detail Konsultan ISPO Perkebunan Kelapa Sawit
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No 19/ Permentan/ OT140/ 3/ 2011 Tahun 2011 mengenai Persyaratan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil ( ISPO) , maka mulai tahun 2014 semua perusahaan perkebunan kelapa sawit diwajibkan untuk memiliki sertifikasi ISPO. Untuk itu kami sebagai lembaga konsultan meyediakan konsultasi pendampingan dalam melakukan proses persiapan, audit dan perijinan perkebunan kelapa sawit untuk bisa mendapatkan penilaian sesuai dengan standarisasi ISPO.
Tampilkan Lebih Banyak